Home News Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bisa Dipidana jika Terbukti Mencatut NIK KTP Warga

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bisa Dipidana jika Terbukti Mencatut NIK KTP Warga

64
0
dharma-pongrekun-kun-wardana-bisa-dipidana-jika-terbukti-mencatut-nik-ktp-warga

KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta  Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.