Home Uncategorized Influencer dan Calon Dokter Jadi Tersangka Bisnis Surat Hasil PCR Palsu

Influencer dan Calon Dokter Jadi Tersangka Bisnis Surat Hasil PCR Palsu

634
0
influencer-dan-calon-dokter-jadi-tersangka-bisnis-surat-hasil-pcr-palsu

Tiga orang ditangkap karena tersangkut upaya memperjualbelikan hasil tes PCR Covid-19, seperti diumumkan Polda Metro Jaya Kamis (7/1). Tersangka pertama berinisial MFA (21) adalah mahasiswa kedokteran yang tenar di Instagram dengan 39 ribu pengikut.

Dua tersangka lain berinisial EAD (22) dan MAIS (21). Sama kayak MFA, EAD juga pemuda berpengaruh di media sosial dengan berpengikut 229 ribu akun. Ketiganya sama-sama kehilangan kebebasan pada 1 Januari setelah diseret aparat di tiga lokasi berbeda: Bandung (MFA), Bekasi (EAD), dan Bali (MAIS).

“Ketiganya adalah mahasiswa. Bahkan salah satunya, MFA ini, adalah mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas. Harga yang dia patok untuk menjual adalah Rp650 ribu karena di bandara itu Rp900 ribu. Mereka mengaku hanya bertiga dan baru mencoba saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers. Ketiganya kini dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terbongkarnya kasus ini diawali blow-up oleh influencer dr. Tirta di Instagram. Ia membagikan tangkapan layar akun @hanzday milik MFA yang menawarkan jasa surat PCR palsu, sambil meminta pihak berwenang segera mengusut. PT Bumame Farmasi sebagai perusahaan yang namanya dicatut dalam surat palsu langsung bereaksi dengan melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya.

Dari penyelidikan polisi, akun @hanzday tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan @erlanggs (EAD) dan MAIS. Pengakuan tersangka, niat ngebisnisin surat PCR diawali dari aksi MAIS mengubah nama dalam surat keterangan milik PT Bumame Farmasi yang didapatnya dari kawan (sekarang masih buron) agar bisa berangkat ke Bali pada 23 Desember 2020 silam. Berhasil lolos tanpa dicurigai petugas bandara, MAIS melihat peluang bisnis dan mengajak EAD dan MAH untuk berwirausaha gelap.

Insiden coba-coba jadi penjahat dengan memalsukan surat medis bukan kali pertama terjadi. Mei lalu, Polda Bali menangkap tiga orang pembuat surat keterangan sehat palsu di Pelabuhan Gilimanuk. FM (35), PBS (20), dan SWH (30) terbukti membuat dokumen surat keterangan bebas Corona menggunakan komputer pribadi dan menjualnya senilai Rp25 ribu kepada para penumpang travel dan Rp100 ribu pada pengendara motor. Sindikat sederhana ini terbongkar setelah FM tertangkap tangan sedang membagikan surat keterangan sehat pada Kamis (14/5) dini hari, ketika orang-orang mulai mudik Lebaran.

Enggak melulu cari untung, awal tahun ini pria asal Sumbawa berinisial AR (34) juga dicokok aparat setelah ketahuan menggunakan surat PCR palsu untuk melakukan perjalanan pribadi ke Bali.

“Yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PCR swab, yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan. Pelaku sudah diamankan di satreskrim polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi kepada Detik, Sabtu (2/1).

Kesimpulannya sejauh ini: masih banyak orang bodoh di Indonesia yang memilih mati daripada enggak bisa liburan ke Bali.