Home Uncategorized Kemenkes Menjadi Klaster Covid-19 Perkantoran Terbesar di Jakarta

Kemenkes Menjadi Klaster Covid-19 Perkantoran Terbesar di Jakarta

706
0
kemenkes-menjadi-klaster-covid-19-perkantoran-terbesar-di-jakarta

Situs visualisasi data penularan Covid-19 yang dibuat pemerintah provinsi DKI Jakarta menyajikan angka-angka seputar penyebaran pandemi di kawasan perkantoran. Salah satu yang menarik perhatian, adalah keterangan bahwa Kementerian Kesehatan memuncaki daftar penularan Covid-19 dibanding gedung instansi pemerintahan lainnya.

Merujuk data yang diperbarui pada 7 September lalu, total ada 139 kasus penularan Covid-19 di area gedung Kementerian Kesehatan. Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes juga mencatatkan 49 kasus positif tertular corona yang dialami pegawai maupun jajaran petingginya.

Saat dihubungi Kompas.com Kamis (17/9), Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, namun yang bersangkutan mengaku belum membaca data yang dimaksud.

“Datanya siapa? Saya tidak tahu sumber datanya,” kata Achmad. “Tanya ke Biro Kepegawaian.”

Angka di Kemenkes jauh lebih tinggi dari kasus penularan di area perkantoran lain Ibu Kota. Menurut laporan CNN Indonesia, sebanyak 17 kantor kementerian di DKI Jakarta yang menjadi klaster penyebaran corona. Pemprov hanya menyajikan data sesuai yang mereka dapatkan, namun tidak melakukan pelacakan kontak. Alhasil, belum jelas apa yang membuat Kemenkes mencatatkan penularan amat tinggi, di luar kemungkinan akibat banyak pegawainya berada di garis depan penanganan pandemi.

Setelah Kemenkes, Kementerian Perhubungan berada di urutan kedua dengan 90 kasus positif Covid-19, disusul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jakarta Timur (73 kasus), Kementerian Keuangan (45 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pertahanan (masing-masing 33 kasus), serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan yang mencatatkan 25 kasus positif penularan virus corona.

Atas penyebaran virus yang massif di perkantoran inilah, Pemprov DKI akhirnya menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sekalipun memicu pro-kontra berbagai kalangan. Kendaraan pribadi turut jadi sasaran pengetatan aturan masker, memicu perdebatan di Internet.