Seorang perempuan muda berakun TikTok @nabilaziruss merekam perjalanannya nyasar di Komplek Bumi Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhir Agustus 2020. Menggunakan musik latar mencekam, doi menarasikan rasa takutnya melihat rumah-rumah yang (ia anggap) terbengkalai tak berpenghuni.
Ia bergidik seram karena niatnya bertanya arah kepada penduduk setempat kandas setelah mendapati enggak ada satu pun orang di sana (mungkin doi lupa kalau ini lagi pandemi). Video horor itu ia tutup dengan pertanyaan liar: apa mungkin perumahan ini banyak perampok atau hantu?
Begitu video tersebut viral, warga perumahan terkait protes dong. Sebab klaim angker dan rawan rampok, kata mereka, tidak benar. Warga bilang, emang ada beberapa rumah yang tak berpenghuni, tapi enggak semuanya kok.
Si Nabilla dianggap cherry-picking karena hanya merekam rumah-rumah yang kosong. Selain itu, rumor yang menyebar di medsos itu dikhawatirkan warga bisa membuat harga properti di komplek tersebut terjun bebas. Nah, alasan warga yang ini memang lebih nyeremin dibanding perkara hantu-hantuan sih….
Tanpa babibu, warga melaporkan keresahan mereka ke Polsek Banjarbaru. Aparat merespons cepat dengan langsung memeriksa lokasi. Menganut prinsip karya dibalas karya, Polsek Banjarbaru membuat video tandingan di Instagram resminya, mencoba menyanggah pernyataan @nabilaziruss sekaligus mendidik netizen.
Klarifikasi polisi memiliki beberapa poin. Pertama, rumah yang berpenghuni jelas tidak disorot oleh pembuat video. Kedua, ketakutan si pembuat video berasal dari asumsinya sendiri. Ketiga, ekspresi “ha-ha” dalam caption video menunjukkan pembuat video emang melempar asumsi liar soal rampok dan hantu untuk kebutuhan konten.
Bhabinkamtibmas (luar biasa singkatan ini) Kelurahan Guntung Manggis Setya Pramono dilaporkan langsung menyambangi perumahan untuk ngecek langsung gara-gara laporan warga. Kunjungan ini memastikan perumahan aman, tenang, dan nyaman. Dalam kesaksiannya, kompleks diisi 15-20 kepala keluarga dan terlihat aktivitas warga.
Dilansir Kalselpos, Kapolsek Banjarbaru Barat Andri Hutagalung dan Humas Polres Banjarbaru telah mempertemukan pembuat video dengan masyarakat setempat di Mapolsek Banjarbaru Barat, Senin (31/8) lalu.
Pembuat video lantas mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Sebagai penutup kasus, @nabilaziruss menghapus unggahan bermasalah tersebut dan menggantinya dengan video klarifikasi keadaan Komplek Bumi Landasan Ulin yang sebenarnya.
Nasib Nabila jelas lebih baik daripada RE (19), perempuan asal Lombok Tengah. Mei kemarin, doi sempat ditangkap polisi setelah membuat video TikTok berjoget saat melakukan gerakan salat. Otomatis, pasal penistaan agama menjeratnya dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Perempuan yang membuat video TikTok dengan menampilkan diri bermain dengan gerakan salat tadi malam sudah diamankan oleh personel Polsek Kopang menuju Polres Lombok Tengah sekitar pukul 22.45 WITA, Senin (4/5),” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Priyo kepada Liputan6. RE telah meminta maaf secara terbuka, beralasan ia tidak menyadari bahwa apa yang ia lakukan itu salah.
Di Mesir, ada anak muda yang lebih buruk nasibnya gara-gara TikTok dibanding Nabila dan RE. Juli silam, pengadilan Kairo menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp275 juta kepada dua pengguna TikTok di Mesir.
Haneen Hossam (20) dan Mawada Eladh (22) terpaksa masuk bui setelah mengunggah video tarian TikTok yang dianggap tidak senonoh, mempromosikan pelacuran, dan melanggar nilai dan prinsip negara Mesir.
Loh, kok terdengar familier sama yang terjadi di Tanah Air ya?