Home Uncategorized Rektor UI Jadi Target Meme, Selepas Perubahan Statuta Bolehkan Rangkap Jabatan

Rektor UI Jadi Target Meme, Selepas Perubahan Statuta Bolehkan Rangkap Jabatan

832
0
rektor-ui-jadi-target-meme,-selepas-perubahan-statuta-bolehkan-rangkap-jabatan

Drama di kampus yang kualitasnya sedang turun ini berawal dan tampaknya akan berakhir dengan meme. Akhir Juni lalu, muncul desakan agar Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro disanksi karena terang-terangan melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN Bank BRI. Perkembangan terakhir membuat netizen kagum dan mendaulat Ari sebagai rektor sakti.

Permulaan drama ketika UI memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI karena yang bersangkutan mengunggah infografis (yang juga bernuansa meme) berisi kritik kepada Presiden Joko Widodo. Respons UI terhadap poster “The King of Lip Service” itu segera memicu kritik besar-besaran di media sosial.

Tak lama usai riuh represi UI kepada mahasiswanya, mencuat temuan netizen bahwa cocoknya Rektor UI yang dipanggil BEM. Soalnya Ari Kuncoro dianggap melanggar PP 68/2013 tentang Statuta UI Pasal 35 yang melarang rektor menjadi pejabat di perusahaan negara. Tak tanggung-tanggung, Ari yang saat ini menjabat Wakil Komut BRI, rupanya sudah dua periode menikmati gaji fantastis komisaris BUMN padahal masih rektor. Sebelumnya ia adalah komisaris BUMN di BNI.

Bukan pejabatnya yang ditindak, justru aturan yang diubah. Berselang tiga hari setelah bikin geger media sosial, pada 2 Juli 2021 ternyata Presiden Joko Widodo menandatangani statuta baru UI lewat PP Nomor 75/2021 yang menggantikan PP 68/2013 tadi.

Penggantian ini dalam rangka merevisi larangan yang sedang membelit Ari. Jika pada Statuta UI sebelumnya rektor dilarang memiliki jabatan jenis apa pun di BUMN, Statuta baru hanya melarang rangkap jabatan di posisi direksi. Dengan demikian, kini sah buat Pak Rektor untuk jadi komisaris perusahaan mana pun. Bangke banget emang.

Jika berharap aksi pamer kekuasaan ini akan dapat tentangan dari pihak yang sama-sama kuat, anggapan kita salah. Majelis Wali Amanat (MWA) UI sebagai pengambil keputusan tertinggi di kampus kuning membuat pleidoi bahwa perubahan Statuta ini enggak mendadak sama sekali. “Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019,” ujar Ketua MWA UI Saleh Husin saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (20/7).

Ketika perubahan aturan ini terasa kontroversial, netizen pun menyindirnya lewat meme. PP baru Statuta UI yang terekspose membuat warganet langsung mengolah polemik tersebut dalam meme ala Chuck Norris buat nunjukin betapa besar kekuatan Ari Kuncoro sampai regulasi yang enggak cocok sama doi lah yang di-cancel

Berikut kompilasi meme terbaik “Rektor UI” milik netizen yang berhasil membuat frasa tersebut memuncaki trending topic  Twitter hari ini (21/7).

Rektor UI menginstal Windows, Windows yang menerima syarat dan ketentuan.

Screen Shot 2021-07-21 at 16.25.59.png

Rektor UI nerobos lampu merah, aturan warnanya yang diubah.

Screen Shot 2021-07-21 at 16.23.27.png

Rektor UI push-up, Bumi yang naik-turun.

Screen Shot 2021-07-21 at 16.25.15.png

Rektor UI lewat, polisi tidur di jalan tahan napas biar agak rata.

Screen Shot 2021-07-21 at 16.27.26.png

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menanggapi perubahan Statuta UI, dengan mengatakan revisi tak serta-merta menyelamatkan posisi Ari.

“Jadi kalau mau tertib administrasi, kami berharap bahwa ada mekanisme untuk menghentikan dulu [rektor UI] dan mengangkat kembali jika memang yang bersangkutan ditunjuk kembali,” ujar Indraza kepada Republika.

“Dengan dicabutnya [Statuta UI 2013] itu, kami [Ombudsman] menyayangkan. Apalagi dicabutnya poin mengenai terkait dengan potensi benturan kepentingan,” tambah Indraza.