Home News Terbukti Kecurangan TSM, MK Bisa Diskualifikasi Pemenang Pilkada

Terbukti Kecurangan TSM, MK Bisa Diskualifikasi Pemenang Pilkada

597
0
terbukti-kecurangan-tsm,-mk-bisa-diskualifikasi-pemenang-pilkada

MANTAN hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan MK bisa saja memenangkan pasangan calon (paslon) pemilik suara terbanyak kedua sebagai kandidat terpilih di dalam pilkada.

Terutama,…