Home Uncategorized Tiga Pemuda Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Cegah 108 Pengungsi Dipulangkan ke...

Tiga Pemuda Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Cegah 108 Pengungsi Dipulangkan ke Libya

635
0
tiga-pemuda-terancam-penjara-seumur-hidup-karena-cegah-108-pengungsi-dipulangkan-ke-libya

Artikel ini merupakan kolaborasi VICE bersama Amnesty International Indonesia. Klik tautan ini jika kalian tertarik berpartisipasi dalam kampanye ‘Write for Rights’ yang dijalankan Amnesty International sejak 2001. Partisipasi kalian, sekecil apapun, dapat mengubah hidup orang-orang yang mengalami ketidakadilan.


Pada 25 Maret 2019, sebuah perahu karet dengan mesin mungil meninggalkan Garabulli, sebuah kota pesisir Libya, satu jam perjalanan di arah timur Ibu Kota Tripoli. Di atas perahu itu terdapat 114 orang, termasuk 15 anak-anak, yang mencari keamanan, perlindungan, dan kehidupan baru di Eropa. 

Setelah beberapa jam di laut, ketika hari sudah amat gelap, perahu yang cukup besar itu mulai bergoyang dan terombang-ambing. Nasib mereka tampaknya tidak akan jauh berbeda dengan kebanyakan pengungsi asal Benua Afrika yang berakhir nahas, lantaran menempuh perjalanan berbahaya melintasi Laut Mediterania.

Keesokannnya, setelah puluhan jam yang traumatis dan menakutkan di lautan, penumpang perahu karet melihat El Hiblu 1—sebuah kapal tanker minyak dalam perjalanan dari Istambul menuju Tripoli. Ketika kapal tanker mendekati kapal yang lebih kecil itu, seorang kru menyuruh awak perahu mematikan mesin, lalu menawarkan mereka bergegas naik ke kapal. 

Menyadari El Hiblu 1 bukanlah kapal penyelamat, para penumpang perahu karet bertanya ke mana tujuan mereka. Seorang awak tanker memberi tahu bila mereka menuju Tripoli. Para pengungsi sempat enggan dipulangkan ke Libya. Namun dihadapkan pada risiko perahu tenggelam yang dapat segera terjadi, serta jaminan dari kru bahwa mereka tidak akan kembali ke Libya, sebagian besar pengungsi—termasuk tiga remaja laki-laki, berusia 15, 16, dan 19 tahun—akhirnya bersedia naik ke kapal tanker. Enam pria, yang terlalu takut dengan risiko dibawa kembali ke Libya, memutuskan bertahan di perahu karet. Nasib mereka masih belum diketahui hingga artikel ini dilansir. 

Setelah berada di geladak tanker, kepala petugas El Hiblu 1—yang berbicara dalam bahasa Inggris—berjanji pada orang-orang yang diselamatkan tidak akan mengembalikan mereka ke Libya. Ia mengandalkan anak termuda dari tiga anak laki-laki, yang saat itu berusia 15 tahun dan satu dari sedikit pengungsi yang fasih berbahasa Inggris, untuk menerjemahkan informasi tersebut kepada orang lain yang baru naik kapal.

“[Kepala Petugas] bersumpah atas nama Al Quran bahwa dia tidak akan membawa kita kembali ke Libya,” kata anak termuda itu, yang kami panggil Ibrahim.

Merasa tenang dan akhirnya aman, orang-orang yang baru saja diselamatkan tertidur. 

Pada pagi 27 Maret, dua hari setelah mereka meninggalkan Garabulli, rombongan itu terbangun melihat garis pantai Libya di horizon. Mereka ternyata dibohongi. 

“Orang-orang mulai menangis dan berteriak. Mereka takut kembali ke Libya karena sebagian memiliki anak yang masih kecil,” kata Ibrahim kepada Amnesty International. “Banyak penumpang berteriak ‘Kami tidak ingin kembali ke Libya!’ ‘Kami lebih baik mati!’ Sudah banyak kesaksian buruk soal pengungsi yang dikembalikan ke Libya. Petugas setempat bakal mengurung Anda di sebuah kamar, menyiksa Anda, dan Anda hanya makan sekali sehari. Ketika ada perempuan dibawa ke penjara khusus pengungsi, petugas Libya tega memperkosa perempuan tersebut berulang kali. Ada juga cerita petugas yang memasukkan pengungsi ke dalam penjara pribadi dan menelepon keluarga mereka, kemudian minta tebusan bila ingin membebaskan [si pengungsi].”

1605636550527-artboard-4.jpg

THE EL HIBLU 3. FOTO OLEH © AMNESTY INTERNATIONAL / JOANNA DEMARCO​

Suasana di kapal tanker pagi itu sangat mencekam. Menghadapi kemungkinan dikembalikan ke Libya, serta ancaman penyiksaan, pemerkosaan, dan kematian yang sebetulnya hendak mereka hindari, orang-orang di geladak panik. 

“[Kepala petugas] mengundang saya ke kabin, memberi tahu saya apa yang [membuatnya] memutuskan tidak menepati janji dan membawa kami kembali ke Libya,” kata Ibrahim kepada VICE. “Setelah memberi tahu [alasannya], ia meminta saya berbicara dengan pengungsi lain demi menenangkan [mereka]. Tetapi saya gagal menenangkan situasi, kembali kepadanya, dan mencoba meyakinkan [dia untuk berbalik arah]. Saya juga menjelaskan kepadanya konsekuensi jika kapal [tetap] membawa kami kembali ke Libya. Akhirnya, kami dapat meyakinkan sang kepala petugas.”

Untuk meyakinkan mereka bahwa kali ini dia tak akan melanggar janji kedua kalinya, Kepala Petugas membiarkan Ibrahim dan dua remaja lainnya berada di kabin nahkoda melihat arah kapal pada layar navigasi. 

“Kami merasa diterima di kabin,” kenang Ibrahim. “Tidak ada kekerasan. Singkatnya, saya pikir kapten merasa kasihan pada kami.”

Keesokan harinya, 28 Maret 2019, Angkatan Bersenjata Malta memerintahkan kapal berhenti sebelum memasuki wilayah perairan mereka. Meskipun kapal tetap diizinkan melaju ke pesisir, salah satu awak El Hiblu 1 rupanya menyampaikan info kepada pihak berwenang Malta kalau sebagian orang yang diselamatkan merebut kendali kapal dan memaksa awak terus berlayar ke Malta. 

Beberapa jam berikutnya, anggota Angkatan Bersenjata Malta naik ke tanker tersebut. Di atas geladak, mereka tidak menemukan bukti ada orang cedera akibat kekerasan. Sebaliknya, mereka melihat ada lebih dari 100 orang yang ketakutan dan kelelahan berkerumun di geladak.

Saat kapal berlabuh di Malta, ketiga remaja yang berada di ruang nahkoda ditangkap, serta diborgol. Setelah digelandang ke Markas Besar Kepolisian Malta, mereka didakwa atas serangkaian pelanggaran pidana serius, termasuk tuduhan terlibat terorisme.

Ketiga remaja tadi, yang dua di antaranya masuk kategori anak di bawah umur, sempat ditahan dalam sel berkeamanan tinggi Lapas Corradino, yang seharusnya cuma menampung orang dewasa. Dua remaja itu kemudian dipindahkan ke pusat pembinaan remaja. Baru setelah nyaris delapan bulan, mereka dibebaskan, tepatnya pada 20 November 2019.

Setahun kemudian, ketiganya, yang semuanya kini tinggal di kawasan penampungan terbuka pencari suaka di Malta, masih menunggu persidangan yang akan menentukan nasib mereka.

“Sampai hari ini sangat tidak jelas bagi mereka maupun kami tentang apa pelanggaran ketiga remaja itu, dan alasan mereka ditahan sejak awal,” kata Jelka Kretzschmar dari lembaga SeaWatch, yang mengadvokasi ketiganya.

“Mereka diselamatkan dari perahu karet, bersama lebih dari 100 orang lainnya. Ketiga remaja ini hanya berusaha menghindari risiko kembali mengalami nasib mengerikan di Libya. Mereka seharusnya diberi penghargaan karena berhasil membujuk nahkoda kapal tanker mencapai pelabuhan yang aman, dan mencegah 108 orang dikembalikan ke tempat di mana mereka harus menghadapi penyiksaan, pemerkosaan, dan perbudakan. Beberapa bulan sebelumnya, tiga remaja Sudan ditembak mati setelah mereka dikembalikan ke Libya.”

Quote_Indonesian.png

Kisah ini sekilas ibarat alur cerita film thriller di Netflix. Tetapi bagi anak-anak tersebut, yang kemudian dikenal dengan julukan El Hiblu 3, ini kisah nyata memilukan. Apabila tuntutan jaksa dikabulkan hakim, mereka menghadapi ancaman penjara seumur hidup. Polisi dan kapten kapal sendiri sudah menyatakan tidak ada kekerasan terjadi di atas tanker tersebut.

Sampai saat ini, tidak ada penumpang yang diselamatkan lainnya yang diwawancarai atau diberi kesempatan memberi bukti yang meringankan tiga remaja tersebut. Laporan media dari proses pengadilan mengonfirmasi tidak ada kekerasan atau kerusakan pada kapal. Namun, dakwaan berlapis terus saja masih membayangi, mengancam masa depan ketiga pemuda ini.

Kasus ini muncul di tengah puncak ketegangan perdebatan seputar kebijakan imigrasi Malta. Antara 2013 dan 2017, puluhan ribu orang mencoba menyeberang dari Libya ke Eropa setiap tahun. Di masa-masa tersebut, negara tetangga Italia itu sibuk mengoordinasikan penyelamatan pengungsi, sekaligus melindungi Malta dari lonjakan pendatang.

Iklim politik di seluruh Eropa belakangan makin tak ramah terhadap imigrasi. Kondisi Malta setali tiga uang. Gambar dramatis seperti tubuh Alan Kurdi yang berusia tiga tahun terdampar di pantai di Turki telah memudar dari ingatan banyak orang, dan mayoritas operasi penyelamatan pengungsi dihentikan. Kini, ketika jumlah orang yang tiba di seluruh wilayah Eropa menurun secara keseluruhan, Malta mengalami peningkatan jumlah imigran. Banyak politikus sayap kanan dan media di negara pulau tersebut menyatakan situasi “di luar kendali”. 

“Pihak berwenang Malta menggunakan taktik berbahaya dan ilegal, termasuk menekan orang-orang di laut kembali ke Libya, untuk mencegah kedatangan pengungsi dan migran di garis pantai mereka” kata Matteo de Bellis, peneliti isu suaka dan migrasi di Amnesty International.

“Pemerintah setempat juga mendukung strategi Uni Eropa membiayai Patroli Laut Libya menjebak orang-orang untuk dikirim balik, sekalipun ini membuat perempuan, laki-laki, dan anak-anak terkena penahanan sewenang-wenang, serta penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan, dan eksploitasi. Kita perlu memahami yang terjadi di El Hiblu dengan latar belakang informasi ini,” imbuh de Bellis.

“Ketika sekelompok pengungsi dan migran memprotes rencana dikembalikan ke Libya, mengingat kengerian yang terpampang jelas di hadapan mereka, pihak berwenang Malta malah memperlakukan mereka seakan-akan penjahat berbahaya. Akibatnya, tiga anak laki-laki di Kapal El Hiblu yang hanya ingin belajar, bekerja untuk menafkahi keluarga, dan bermain sepak bola itu, terkirim ke balik jeruji besi.”  

Dalam situasi rumit macam ini, masa depan El Hiblu 3 terasa suram. Lelaki tertua dari trio ini sudah menikah dan memiliki satu anak yang lahir di Malta. Anak laki-laki kedua dipindahkan dari penampungan terbuka migran remaja ke komplek dewasa, yang berarti dia tidak akan lagi dapat memberikan dukungan bagi remaja termuda, yang sekarang hanya ingin bersekolah dan melanjutkan hidupnya. 

“Ketiganya masih anak-anak, yang awalnya hanya ingin membantu kapten berbicara kepada para pengungsi,” kata Neil Falzon, pengacara El Hiblu 3.

“Tiga anak ini terjebak di tengah situasi politik, hukum, dan komersial yang rumit. Mereka hanya kambing hitam, dan nasib malang terutama menimpa remaja berusia 16 tahun karena dia dapat berbicara bahasa Inggris. Sangat tidak adil mereka mengalami jeratan pidana seperti ini. Masa depan mereka masih bisa terbentang, tetapi mereka kini ditahan karena alasan politis.”


Klik di sini untuk ikut serta dalam kampanye Write for Rights. Tindakan Anda dapat membantu menekan otoritas Malta untuk mencabut semua tuduhan terhadap ketiga anak muda ini, membantu mereka menjalani masa muda terbebas dari ancaman penjara