PENDUDUK dengan alamat di luar Kota Jakarta tapi memegang KTP DKI bisa mengaktifkan ulang nomor induk kependudukan (NIK) bagi terdampak penonaktifan itu.
Home News Warga Jakarta Terkena Penonaktifan NIK Diizinkan Aktivasi Ulang, tapi Rumah Tinggalnya Harus...