Home Uncategorized Demi Ungkap Tragedi Kanjuruhan Selain dari Versi Polisi, Keluarga Korban Siapkan Gugatan

Demi Ungkap Tragedi Kanjuruhan Selain dari Versi Polisi, Keluarga Korban Siapkan Gugatan

384
0
demi-ungkap-tragedi-kanjuruhan-selain-dari-versi-polisi,-keluarga-korban-siapkan-gugatan

Dunia sepakbola berkabung. Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi salah satu momen terkelam sepakbola modern. Setidaknya 448 korban berjatuhan, termasuk 125 dipastikan meninggal, akibat kerusuhan pasca pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10) malam. Angka korban tewas masih sangat mungkin bertambah, mengingat banyak yang tidak membawa kartu identitas. Sumber lain, yang belum terverifikasi, menyebut potensi korban tewas mencapai 187 orang.

Berdasar pengakuan para penyintas, ribuan suporter yang turun ke lapangan setelah pertandingan berakhir direspons aparat secara berlebihan, menimbulkan kepanikan di dalam Stadion Kanjuruhan. Kontak fisik brutal dari pihak keamanan disertai tembakan gas air mata ke tribun 12 yang pintu keluarnya terkunci menjadi penyebab utama malapetaka di Malang. Banyak suporter, termasuk anak-anak, yang kehabisan napas dan terinjak di tengah kepanikan massa keluar dari stadion.

Namun sejauh ini narasi resmi yang diumumkan polisi menyatakan penembakan gas air mata ke tribun sesuai prosedur. Dasarnya, karena situasi selepas pertandingan kacau, ketika diperkirakan 2.000 suporter Arema berniat mengejar pemain dan official tim. Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta dalam keterangan terpisah, turut menegaskan tindakan anak buahnya di lapangan menembak gas air mata tidak dapat dihindari karena banyak suporter sudah berbuat “anarkis”.

Menganggap keterangan polisi terlalu memojokkan suporter, sebagian keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kini telah didampingi pengacara untuk melakukan pengusutan independen. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang, Agustian Siagian, membentuk tim advokasi dan investigasi untuk mengawal tragedi Kanjuruhan. Ia membuka posko pengaduan bagi korban dan keluarga korban yang dirasa hak hukumnya dilanggar dan ingin meminta pertanggungjawaban. 

“Sejauh ini sudah ada 15 korban dan keluarga yang mengadu dan kami dampingi untuk proses hukumnya,” kata Agustian dalam konferensi pers, Minggu (2/10) lalu. “Intinya meminta pertanggungjawaban. Seperti kompetisi ini merupakan kalender resmi PSSI, seharusnya bisa diantisipasi. Bukan kemudian terjadi lalu memberikan empati. Namun pertanggungjawaban harus tetap berjalan.”

Saat dihubungi VICE pada 3 Oktober 2022, Agustian menyebut saat ini aliansi masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data-data korban. Jumlah aduan juga ia yakini sudah bertambah dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya. Target gugatan ini adalah kepolisian atas dasar kelalaian yang menyebabkan kematian serta potensi pelanggaran etik. Calon tergugat berikutnya adalah PT Liga Indonesia Baru, selaku pengelola Liga 1, bersama panitia pelaksana karena membiarkan overkapasitas di stadion.

“Nanti mulai mengajukan upaya hukum, termasuk melakukan pelaporan dan pengaduan ke depannya ketika bukti-bukti sudah kuat, akan mengajukan gugatan perdata khususnya ke pelaksana dan pidana apabila terbukti ada unsur-unsurnya,” ujar Agustian kepada VICE.

Agustian menyebut proses saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data korban. “Mungkin tujuh hari ini kita belum melakukan tindakan, sebatas mendata korban. Tujuannya karena sekarang masih kondisi berkabung. Target kita bukan memenangkan kasus, target kita adalah mencari kebenaran. Karena di rilis yang beredar, polisi hanya mengeluarkan versi mereka,” tambahnya.

GettyImages-1429906155.jpg

Sepatu korban tragedi kanjuruhan masih tertinggal di salah satu pintu keluar stadion. Foto oleh Ulet Ifansasti/Getty Images

Selain dari keluarga korban, kelompok suporter Arema juga berniat mengajukan gugatan hukum terhadap klub serta panpel pertandingan. Perwakilan Aremania, Dersey, dalam aksi lilin keprihatinan di depan Stadion Gajayana Malang pada 2 Oktober, menyatakan harus ada penyelidikan terhadap pengelola. “[Kami berniat menggugat] Panpel, karena yang bertanggung jawab adalah panpel. Pada pertandingan itu perangkat keamanan itu hanya sekadar backup yang diminta oleh panpel,” imbuh Dersey.

Banyak pemangku kepentingan mulai dari panitia pertandingan, kepolisian setempat, hingga PSSI diminta bertanggung jawab atas kerusuhan. Lembaga yang disebut terakhir mengumumkan telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tragedi ini. Dalam pernyataan sehari setelah insiden, PSSI menilai tindakan suporter Arema yang merangsek masuk lapangan di luar prediksi mereka.

“PSSI menyesalkan kejadian tersebut, tentu ini kejadian luar biasa bagi kita semua. Dan kita berharap tidak ada lagi kejadian tersebut. Ketua Umum PSSI, pengurus, Direktur PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis (Komisi Disiplin PSSI) sedang berada di Malang untuk melakukan investigasi. Kami menunggu hasilnya, mudah-mudahan hari ini sudah ada yang disampaikan oleh Ketua Umum PSSI langsung dari Malang,” ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi saat menggelar konferensi pers, Minggu (2/10). “Tim investigasi langsung dipimpin oleh Ketum PSSI, ada tiga eksekutif yang juga ada di sana beserta PT LIB dan Komite.”

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan Arema Malang dihukum tidak boleh menggelar laga kandang hingga musim berakhir. Liga 1 Indonesia juga dihentikan sementara atas perintah Presiden Joko Widodo.

GettyImages-1429904385.jpg

pemain dan official tim Arema FC menangis di depan Stadion Kanjuruhan saat mengenang korban tewas dalam kericuhan 1 Oktober 2022. Foto oleh Ulet Ifansasti/Getty Images

Namun, dari berbagai video dan kesaksian para suporter yang berada  di lokasi kejadian, pemicu utama kepanikan mayoritas penonton adalah aksi represif tentara dan polisi saat mengamankan kerusuhan. Keputusan PSSI membentu tim investigasi turut mengundang kecaman publik, karena PSSI diyakini jadi salah satu pihak yang wajib diperiksa, bukannya ikut menyelidiki.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah memeriksa para personel di stadion yang terlibat untuk evaluasi prosedur. “Secara internal, itsus dan propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan. Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar. Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam,” kata Dedi dalam konferensi pers siang ini di Mapolres Malang, dilansir dari CNN Indonesia. “Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat perwira sampai pamen.”

GettyImages-1429905818.jpg

Garis polisi masih terpasang di salah satu pintu keluar yang mengalami penumpukan suporter dalam Tragedi Kanjuruhan. Foto oleh Ulet Ifansasti/Getty Images

Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jatim. Sebanyak 32 titik CCTV di sekitar stadion juga dalam proses pemeriksaan. FIFA dilaporkan sudah menghubungi PSSI untuk meminta laporan resmi kejadian. 

Tragedi Kanjuruhan tentunya membuat banyak pihak berduka. Sayangnya di tengah suasana berkabung, tetap ada politisi yang memanfaatkan momen berkabung untuk cari muka, ada partai politik yang malah melakukan deklarasi calon presiden, dan ada polisi yang menawarkan keluarga korban untuk masuk polisi.