Home News Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan, Tanpa Kenaikan Iuran

Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan, Tanpa Kenaikan Iuran

93
0
manfaat-perlindungan-pmi-terus-ditingkatkan,-tanpa-kenaikan-iuran

Menekaer Ida Fauziyah mengatakan bahwa Permenaker No 4 tahun 2023 merupakan jawaban dari pemerintah atas permasalahan jaminan sosial yang selama ini dialami oleh para PMI.